Latest Post
Tampilkan postingan dengan label NASEHAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASEHAT. Tampilkan semua postingan

HUKUM BERJABAT TANGAN. SUNNAHKAH?

HUKUM BERJABAT TANGAN. SUNNAHKAH?

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Asasnya adalah aqidah yang benar, bagunannya adalah amal shalih dan hiasannya adalah akhlak yang mulia. Sebuah pondasi tidak akan bernilai tinggi, jika tidak ada bangunan di atasnya; Sebuah bangunan akan rapuh, meski terkesan kokoh jika pondasinya tidak kuat dan sebuah bangunan tidak akan enak dipandang jika hampa dari hiasan. Artinya, ketiga unsur merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.
 

Selamat Jalan Ramadhan

Satu hal yang mesti direnungkan di akhir Ramadhan ini mengenai amalan yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan. Benarkan amalan tersebut diterima di sisi Allah? Perlu diketahui bahwa kebiasaan para ulama salaf, mereka serius dalam beramal, namun setelah beramal, mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Di akhir bahasan terdapat kata-kata indah dari Ibnu Rajab mengenai perpisahan dengan bulan Ramadhan.
 
 

Amalan Pasca Ramadhan dan Idul Fitri 2012

Amalan Pasca Ramadhan dan Idul Fitri 2012. Ramadhan telah lewat tapi apakah kita telah mendapatkan kemenangan dan keberkahannya. Marilah kita mengkaji kondisi kita setelah berlalunya bulan suci Ramadhan di kajian ini, dan marilah kita memohon kepada Nya agar bulan itu menjadi bulan yang bermanfaat bagi kita. tentunya dengan mengamalkan beberapa amalan pasca ramadhan dan idul fitri 2012 ini. 

 

8 lafadz Shalawat yang diajarkan Rasulullah serta Faidahnya

8 lafadz Shalawat yang diajarkan Rasulullah serta Faidahnya
Dari Anas bin malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”[SHAHIH. Hadits Riwayat An-Nasa’i (no. 1297), Ahmad (3/102 dan 261), Ibnu Hibban (no. 904) dan al-Hakim (no. 2018), dishahihkan oleh Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah dan disepakati oleh adz-Dzahabi, rahimahullah juga oleh Ibnu hajar rahimahullah dalam “Fathul Baari” (11/167) dan al-Albani rahimahullah dalam “Shahihul adabil mufrad” (no. 643). ].
 

Berbagai Keraguan Di Bulan Ramadhan

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan penuh kebaikan, keberkahan, dan penuh ibadah dengan berbagai macam amal keta’atan. Berbagai peristiwa penting dalam sejarah islam terjadi di bulan ini.
 

6 HAL YANG MENYEBABKAN PACARAN ITU MERUGIKAN

6 HAL YANG MENYEBABKAN PACARAN ITU MERUGIKAN . Rugi di akhirat udah pasti, tapi pasti ada yang masih bertanya-tanya, rugi di dunia emang ada? Eit tar dulu, coba kita buktiin apa aja kerugian dari pacaran:













 

Beberapa Keistimewaan Lailatul Qadar

Beberapa Keistimewaan Lailatul Qadar. Setiap muslim pasti menginginkan malam penuh kemuliaan, Lailatul Qadar. Malam ini hanya dijumpai setahun sekali. Orang yang beribadah sepanjang tahun tentu lebih mudah mendapatkan kemuliaan malam tersebut karena ibadahnya rutin dibanding dengan orang yang beribadah jarang-jarang.

Kajian kali ini kita akan melihat keistimewaan Lailatul Qadar yang begitu utama dari malam lainnya.




 

Pulang Kampung Mudik Lebaran Penuh Berkah

Pulang Kampung Penuh Berkah. Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah, sebentar lagi bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan ini akan segera berakhir, dan akan segera datang hari raya yang dinanti-nanti kaum muslimin yaitu ‘Idul Fithri. Banyak di antara kaum muslimin yang hidup di perantauan kembali ke kampungnya untuk merayakan lebaran bersama sanak keluarganya. Lantas hal-hal apa sajakah yang harus kita siapkan agar mudik kita berbarokah? Simaklah kajian yang membahas tentang tips-tips ketika melakukan perjalanan jauh  berikut ini dan semoga bermanfaat.



 

Tips Mudik 4: Beberapa Keringanan Ketika Berpergian

Beberapa Keringanan Ketika Berpergian.

Pertama, diperbolehkan bagi musafir untuk tidak berpuasa jika mengalami kesulitan untuk berpuasa ketika safar. Jabir bin ‘Abdillah mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar”.[1] Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan.

 

Tips Mudik 3: Tips Kembali dari Berpergian

Tips Kembali dari Berpergian. Setelah sebelumnya kami mengkaji tips persiapan dan ketika safar, saat ini kita akan memberikan tips sekembali dari safar. Semoga kajian ini bermanfaat dan bisa diamalkan.

 

Tips Mudik 2: Tips Ketika Berpergian

Tips Ketika Berpergian. Sebelumnya telah kita kaji bersama mengenai beberapa hal yang mesti dipersiapkan sebelum melakukan safar. Saat ini kita akan melanjutkan bagaimanakah tuntunan yang bisa diamalkan ketika di perjalanan atau ketika safar. Semoga perjalanan mudik kita semakin berkah dengan mengamalkan tips berikut ini. 

 

Tips Mudik 1 :Persiapan Berpergian

Persiapan Berpergian Saat Mudik Lebaran. Sudah jadi hal yang begitu ma’ruf di negeri ini, di penghujung bulan Ramadhan, menjelang lebaran atau Idul Fithri, kaum muslimin begitu sibuk untuk mempersiapkan mudik lebaran. Bahkan sejak jauh-jauh hari mereka sudah memesan tiket dan memilih kendaraan yang lebih nyaman nan selamat. Namun amat jarang yang memikirkan bagaimanakah ajaran Islam mengajarkan persiapan untuk melakukan perjalanan jauh.





 

Panduan I'tikaf Ramadhan 2012

Ramadhan lebih Bermakna dengan I'tikaf. I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1]


Dalil Disyari’atkannya I’tikaf
Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2]

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.[3]
Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[4]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.[5]

I’tikaf Harus Dilakukan di Masjid

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid.”[6] Termasuk wanita, ia boleh melakukan i’tikaf sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid.[7]

I’tikaf Boleh Dilakukan di Masjid Mana Saja

Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. [8]

Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya, “I’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramdhan dan i’tikaf di seluruh masjid.” Ibnu Hajar menyatakan, “Ayat tersebut (surat Al Baqarah ayat 187) menyebutkan disyaratkannya masjid, tanpa dikhususkan masjid tertentu”[9].[10]

Para ulama selanjutnya berselisih pendapat masjid apakah yang dimaksudkan. Apakah masjid biasa di mana dijalankan shalat jama’ah lima waktu[11] ataukah masjid jaami’ yang diadakan juga shalat jum’at di sana?
Imam Malik mengatakan bahwa i’tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja (asal ditegakkan shalat lima waktu di sana, pen) karena keumuman firman Allah Ta’ala,

“sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i. Namun Imam Asy Syafi’i rahimahullah menambahkan syarat, yaitu masjid tersebut diadakan juga shalat Jum’at.[12] Tujuannya di sini adalah agar ketika pelaksanaan shalat Jum’at, orang yang beri’tikaf tidak perlu keluar dari masjid.

Kenapa disyaratkan di masjid yang ditegakkan shalat jama’ah? Ibnu Qudamah katakan, “Shalat jama’ah itu wajib (bagi laki-laki). Jika seorang laki-laki yang hendak melaksanakan i’tikaf tidak berdiam di masjid yang tidak ditegakkan shalat jama’ah, maka bisa terjadi dua dampak negatif: (1) meninggalkan shalat jama’ah yang hukumnya wajib, dan (2) terus menerus keluar dari tempat i’tikaf padahal seperti ini bisa saja dihindari. Jika semacam ini yang terjadi, maka ini sama saja tidak i’tikaf. Padahal maksud i’tikaf adalah untuk menetap dalam rangka melaksanakan ibadah pada Allah.”[13]

Wanita Boleh Beri’tikaf

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[14]

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[15]

Namun wanita boleh beri’tikaf di masjid asalkan memenuhi 2 syarat: (1) Meminta izin suami dan (2) Tidak menimbulkan fitnah (godaan bagi laki-laki) sehingga wanita yang i’tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna dan juga tidak memakai wewangian.[16]

Lama Waktu Berdiam di Masjid

Para ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya. Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beri’tikaf. [17]

Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari. Ulama lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa. Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari. Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.[18]

Yang tepat dalam masalah ini, i’tikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan[19]. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.[20] Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunnah atau i’tikaf yang mutlak[21] adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”[22]

Yang Membatalkan I’tikaf

1. Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
2. Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim)[23].

Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf

1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
3. Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.
4. Mandi dan berwudhu di masjid.
5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.

Mulai Masuk dan Keluar Masjid

Jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21 dan keluar setelah shalat shubuh pada hari ‘Idul Fithri menuju lapangan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[24]
Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadhan. Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Adab I’tikaf

Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat[25].Semoga Panduan i'tikaf praktis ini dapat menambah ilmu agama kita, amiiin.

Footnote:________________________________________
[1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/1699.
[2] Al Mughni, 4/456.
[3] HR. Bukhari no. 2044.
[4] HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172.
[5] Latho-if Al Ma’arif, hal. 338
[6] Fathul Bari, 4/271.
[7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13775.
[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151.
[9] Fathul Bari, 4/271.
[10] Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, ”Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho”; perlu diketahui, hadits ini masih diperselisihkan statusnya, apakah marfu’ (sabda Nabi) atau mauquf (perkataan sahabat). (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151). Jika melihat perkataan Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, beliau lebih memilih bahwa hadits tersebut hanyalah perkataan Hudzaifah ibnul Yaman. Lihat Fathul Bari, 4/272.
[11] Walaupun namanya beraneka ragam di tempat kita, baik dengan sebutan masjid, musholla, langgar, maka itu dinamakan masjid menurut istilah para ulama selama diadakan shalat jama’ah lima waktu di sana untuk kaum muslimin. Ini berarti jika itu musholla rumahan yang bukan tempat ditegakkan shalat lima waktu bagi kaum muslimin lainnya, maka ini tidak masuk dalam istilah masjid. Sedangkan dinamakan masjid Jaami’ jika ditegakkan shalat Jum’at di sana. Lihat penjelasan tentang masjid di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13754.
[12] Lihat Al Mughni, 4/462.
[13] Al Mugni, 4/461.
[14] HR. Bukhari no. 2041.
[15] HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172.
[16] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151-152.
[17] Lihat Fathul Bari, 4/272.
[18] Idem.
[19] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/153.
[20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/154.
[21] I’tikaf mutlak, maksudnya adalah i’tikaf tanpa disebutkan syarat berapa lama.
[22] Al Inshof, 6/17.
[23] Fathul Bari, 4/272.
[24] HR. Bukhari no. 2041.
[25] Lihat pembahasan I’tikaf di Shahih Fiqh Sunnah, 2/150-158.

Dari artikel Panduan I’tikaf Ramadhan — Muslim.Or.Id



 

Atasi Marahmu Di Bulan Ramadhan, Capai Ridha Tuhan-Mu!

ATASI MARAHMU DI RAMADHAN INI.
Siapapun kita, tentu pernah merasakan marah, bahkan terkadang tidak bisa mengendalikan diri karena emosi yang sudah memuncak.

Memang sifat marah merupakan tabiat manusia, karena mereka memiliki nafsu yang cenderung ingin selalu dituruti dan tidak mau ditolak keinginannya.

Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Aku ini hanya manusia biasa. Aku bisa senang sebagaimana manusia senang, dan aku bisa marah sebagaimana manusia marah.


Disamping itu juga, sifat marah merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak agama dan diri mereka. Karena dengan kemarahan, seseorang bisa menjadi gelap mata sehingga melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya.

Oleh karena itu, hamba-hamba Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang bertakwa, meskipun mereka tidak luput dari sifat marah, akan tetapi kerena mereka selalu berusaha melawan keinginan nafsu. Sehingga mereka mampu meredam kemarahan mereka karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allâh Azza wa Jalla memuji mereka dalam firman-Nya: "Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang menafkahkan (harta mereka) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allâh Azza wa Jalla menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan"[Ali 'Imrân/3:134]

Maksudnya, jika mereka disakiti orang lain yang memancing kemarahan, mereka tidak memperturutkan hawa nafsu mereka (demi melampiaskan kemarahan), akan tetapi sebaliknya, mereka (justru berusaha) menahan kemarahan dalam hati mereka dan bersabar untuk tidak membalas perlakuan orang yang menyakiti mereka.

KEUTAMAAN MENAHAN MARAH DAN MENGENDALIKAN DIRI KETIKA EMOSI

Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), akan tetapi orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.
"

Inilah kekuatan yang terpuji dan mendapat keutamaan dari Allâh Azza wa Jalla . Kekuatan seperti tidak dimiliki oleh banyak orang.

Imam al-Munâwi rahimahullah berkata, “Makna hadits ini yaitu orang kuat (dalam arti yang sebenarnya) adalah orang yang (mampu) menahan diri ketika kemarahannya sedang bergejolak dan dia (mampu) melawan dan menundukkan nafsunya (ketika itu). Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa makna kekuatan fisik kepada makna kekuatan batin. Barangsiapa mampu mengendalikan dirinya ketika itu maka sungguh dia telah (mampu) mengalahkan musuhnya yang paling kuat dan paling berbahaya (yaitu hawa nafsunya)."


Inilah makna kekuatan yang dicintai oleh Allâh Subhanahu wa Ta'ala yang disebutkan dalam sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allâh daripada orang mukmin yang lemah ".

Kuat dalam hadits ini, maknanya adalah kuat imannya dan kuat dalam berjuang menundukkan hawa nafsunya di jalan Allâh Azza wa Jalla .

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa menahan amarahnya padahal dia mampu untuk melampiaskannya maka Allâh Azza wa Jalla akan memanggilnya (membanggakannya) pada hari Kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allâh membiarkannya memilih bidadari.
"


Imam ath-Thîbi rahimahullah berkata, “(Perbuatan) menahan amarah itu terpuji karena menahan amarah berarti berhasil menundukkan nafsu yang selalu membisikkan keburukan, oleh karena itu Allâh k memuji mereka dalam firman-Nya : "… dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allâh k menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan "[Ali 'Imrân/3:134]

Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas, “…padahal dia mampu untuk melampiaskannya…”, menunjukkan bahwa menahan kemarahan yang terpuji dalam Islam adalah ketika seseorang mampu melampiaskan kemarahannya dan dia menahannya karena Allâh Azza wa Jalla. Adapun ketika dia tidak mampu melampiaskannya, misalnya karena takut kepada orang yang membuatnya marah atau karena kelemahannya, dan sebab-sebab lainnya, maka dalam keadaan seperti ini menahan kemarahan tidak terpuji.

Seorang Mukmin yang terbiasa mengendalikan hawa nafsunya, maka dalam semua keadaan dia selalu dapat berkata dan bertindak dengan benar, karena ucapan dan perbuatannya tidak dipengaruhi oleh hawa nafsunya. Orang yang seperti tentu akan mudah baginya untuk berlaku adil dan inilah arti sikap adil yang dipuji oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala sebagai sikap yang lebih dekat dengan ketakwaan. Allâh Azza wa Jalla berfirman : "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa" [al-Mâidah/5:8]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menukil ucapan seorang Ulama salaf yang menafsirkan sikap adil dalam ayat ini. Beliau rahimahullah berkata, “Orang yang adil adalah orang yang ketika dia marah, kemarahannya tidak menjerumuskan dirinya ke dalam kesalahan; Dan ketika dia senang, kesenangannya tidak membuat dia menyimpang dari kebenaran.”


MENAHAN MARAH, KUNCI SEGALA KEBAIKAN
Dalam sebuah hadits shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu diceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang datang menemui Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta nasehat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Orang itu berkata, "Berilah wasiat (nasehat) kepadaku !" Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah engkau marah.” Kemudian orang itu mengulang berkali-kali permintaan nasehatnya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi jawabannya, “Janganlah engkau marah.”

Orang ini datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta nasehat yang ringkas namun mencakup semua sifat baik, lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya agar selalu menahan kemarahan. Kemudian orang tersebut mengulang permintaan nasehat berkali-kali dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban yang sama. Ini menunjukkan bahwa melampiaskan kemarahan adalah sumber segala keburukan dan menahannya merupakan penghimpun segala kebaikan.

Imam Ja'far bin Muhammad rahimahullah mengatakan, "(Melampiaskan) kemarahan adalah pembuka segala keburukan."

Imam Abdullâh bin al-Mubârak al-Marwazi rahimahullah, ketika ada yang meminta kepada beliau, "Sampaikanlah (nasehat) kepada kami yang menghimpun semua akhlak yang baik dalam satu kalimat." Beliau rahimahullah berkata, "(Yaitu) meninggalkan (menahan) amarah."

Demikian pula imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan imam Ishak bin Rahuyah rahimahullah ketika menjelaskan makna akhlak yang baik, mereka mengatakan, "(Yaitu) meninggalkan (menahan) kemarahan."

Jadi perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas, “Janganlah engkau marah” berarti perintah untuk melakukan sebab (perantara) yang akan melahirkan akhlak yang baik, yaitu: sifat lemah lembut, dermawan, malu, tawadhu' (merendahkan diri), sabar, tidak menyakiti orang lain, pemaaf, ramah dan sifat-sifat baik lainnya yang akan muncul ketika seseorang berusaha menahan emosinya pada saat ada faktor-faktor yang memancing kemarahannya.

PETUNJUK RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM UNTUK MENGATASI MARAH
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi petunjuk atau kiat-kiat untuk meredakan kemarahan dan menahannya dengan izin Allâh Azza wa Jalla [17], di antaranya:

1. Berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari godaan setan
Dari Sulaiman bin Shurad Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan, “(Ketika) aku sedang duduk bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada dua orang laki-laki yang sedang (bertengkar dan) saling mencela. Salah seorang dari mereka, wajahnya telah memerah dan urat lehernya menegang. Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku mengetahui satu kalimat yang seandainya dia mengucapkannya maka niscaya akan hilang kemarahan yang dirasakannya. Seandainya dia mengatakan :

Aku berlindung kepada Allâh dari godaan setan yang terkutuk

Maka akan hilang kemarahan yang dirasakannya.”

2. Diam (tidak berbicara), agar terhindar dari ucapan-ucapan buruk yang sering timbul ketika orang sedang marah.

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Jika salah seorang dari kalian marah maka hendaknya dia diam”

3. Duduk atau berbaring, agar kemarahan tertahan dalam dirinya dan akibat buruknya tidak sampai kepada orang lain. [
Dari Abu Dzar al-Gifari Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

salah seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri maka hendaknya dia duduk, kalau kemarahannya belum hilang maka hendaknya dia berbaring [22]

Disamping itu, yang paling utama dalam hal ini adalah usaha untuk menundukkan dan mengendalikan diri ketika sedang marah. Ini akan menutup jalan-jalan atau celah-celah setan yang ingin menjerumuskan manusia ke dalam jurang keburukan dan kebinasaan. [23]Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allâh apa yang tidak kamu ketahui [al-Baqarah/2:169]

Suatu hari, Khalifah yang mulia, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz marah rahimahullah , maka putranya (yang bernama) ‘Abdul Mâlik berkata kepadanya, "Wahai Amîrul Mukminîn, dengan karunia dan keutamaan yang Allâh berikan kepadamu, engkau marah seperti ini ?" Maka ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata, "Apakah kamu tidak pernah marah, wahai ‘Abdul Mâlik ?" Lalu ‘Abdul Malik rahimahullah menjawab, "Apalah artinya bagi perut (dada) yang lapang, kalau tidak aku (pergunakan untuk) menahan kemarahanku di dalamnya supaya tidak tampak (sehingga tidak mengakibatkan keburukan)."

MARAH YANG TERPUJI
Ummul mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah marah karena (urusan) diri pribadi beliau, kecuali jika batasan syariat Allâh dilanggar, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan marah dengan pelanggaran tersebut karena Allâh.

Inilah marah yang terpuji dalam Islam, marah karena Allâh Azza wa Jalla . Marah dan tidak ridha ketika perintah dan larangan Allâh Azza wa Jalla dilanggar oleh manusia. Inilah akhlak mulia Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang selalu ridha dengan apa yang Allâh ridhai dalam al-Qur'ân dan benci atau marah dengan apa yang dicela oleh Allâh k dalam al-Qur'ân.

‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Sungguh akhlak Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur'ân” . Dalam riwayat lain ada tambahan, "…Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah atau benci terhadap apa yang dibenci dalam al-Qur'ân dan ridha dengan apa yang dipuji dalam al-Qur'ân” .

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Wajib bagi seorang Mukmin untuk menjadikan keinginan nafsunya terbatas pada apa yang dihalalkan oleh Allâh Azza wa Jalla baginya, yang ini bisa termasuk niat baik yang akan mendapat ganjaran pahala (dari Allâh Azza wa Jalla). Dan wajib baginya untuk menjadikan kemarahannya dalam rangka menolak gangguan dalam agama (yang dirasakan) oleh dirinya atau orang lain, serta dalam rangka menghukum atau mencela orang-orang yang menentang Allâh Azza wa Jalla dan rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam , sebagaimana firman-Nya :

Perangilah mereka, niscaya Allâh akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allâh Azza wa Jalla akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan kemarahan orang-orang yang beriman. [at-Taubah/9:14-15]”

PENUTUP
Demikianlah tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi kita semua dan menjadi motivasi untuk selalu berusaha menundukkan hawa nafsu dan menahan kemarahan, agar kita terhindar dari segala keburukan.

Kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allâh Azza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia senantiasa menganugerahkan petunjuk dan taufik-Nya kepada kita untuk memiliki sifat-sifat yang baik dan mulia dalam agama-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/Syaban 1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
 

freesubmission

 
Support : Allah SWT | Rosulullah SAW | Google
Copyright © 2011. Kajian Islam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger